@article{Abdul Mallik_2022, title={PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KEMAUAN WAJIB PAJAK SEBAGAI VARIABEL MEDIASI (Studi Kasus di KPP Pratama Salatiga)}, volume={1}, url={https://ejurnal.stie-trianandra.ac.id/index.php/jempper/article/view/449}, DOI={10.55606/jempper.v1i2.449}, abstractNote={<p>Amnesti pajak bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh menjadi wajib pajak yang patuh, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan. Namun masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak masih rendah terhadap kepatuhan wajib pajak. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan pajak, antara lain: pengetahuan dan kesadaran pajak.<br>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, untuk mengetahui apakah kesediaan wajib pajak dapat menjadi variabel mediasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Salatiga. Metode pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan regresi berganda, analisis jalur dan analisis Sobel.<br>Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemauan wajib pajak, pengetahuan pajak dan kesadaran pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kemauan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, variabel kemauan wajib pajak dapat menjadi variabel mediasi antara pengetahuan pajak dan kesadaran pajak dengan kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Salatiga.</p&gt;}, number={2}, journal={Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata dan Perhotelan}, author={Abdul Mallik}, year={2022}, month={Jun.}, pages={234-243} }