PENGENDALIAN RISIKO BAHAYA KECELAKAAN DENGAN METODE FAILURE MODE AND EFFECT ANALYSIS (FMEA) DAN HAZARD IDENTIFICATION RISK ASSESSMENT (HIRA)
DOI:
https://doi.org/10.51903/juritek.v3i2.1872Kata Kunci:
FMEA, HIRA, Pengendalian, Risiko, BahayaAbstrak
Pada kegiatan kerja UKM Mebel seperti pemotonga kayu, pembentukaan kayu menjadi balok, dsb. Masih banyak ditemukan risiko dan bahaya kerja yang sewaktu – waktu bisa menimpa para pekerja. Sehingga dapat menimbulkan kerugian material, fisik, finansial, serta produksi. Untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan cidera atau kerugian material, dsb. Berdasarkan hasil identifikasi serta penilaian risiko menggunakan metode FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) dengan pengolahan kuisioner terhadap 5 orang
pekerja, didapatkan nilai Risk Priority Number (RPN) pada jenis risiko terjepit kayu sebesar 103.2, tertusuk serpihan kayu 91.728, gangguan atau iritasi pada mata 82.992, gangguan pernafasan sebesar 76.608, kejatuhan alat 71.672, terkena mata gergaji mesin. Hasil identifikasi risiko dan bahaya menggunakan metode HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) ditemukan 23 potensi bahaya yang terdapat paa 4 aspek kerja yang dapat merugikan karyawan serta pemilik. Dan dari keempat aspek kerja dengan 23 potensi bahaya kerja masih terdapat hasil risk rating kategori parah dan sangat parah dengan rentang nilai risk rating sebesar 15-25, serta masih banyak terdapat potensi bahaya dengan skala kategori sedang dengan rentang nilai 6-12. Usulan perbaikan kedepan untuk lebih meningkatkan faktor keselamatan dan kesehatan kerja pada lingkungan kerja dengan melakukan kontrol dan pengawasan secara rutin, serta penggunaan APD sesuai standar yang telah ditentukan serta melakukan pelatihan, inspeksi peralatan dan lingkungan kerja dan pemasangan rambu keselamatan.