Setiasih, H. . (2022). Perlindungan Hukum Pengemudi Ojek Online Atas Kontrak Perjanjian Perusahaan Gojek (Study Kasus Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 41/PUU-XVI/2018). Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 1(1), 34–38. https://doi.org/10.55606/inovasi.v1i1.193