ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEPERCAYAAN MUZAKKI MEMBAYAR ZAKAT FITRAH MELALUI LEMBAGA PENGELOLA ZAKAT (Studi Kasus Di Desa Tanah Garo Kec. Muara Tabir, Kab. Tebo, Prov. Jambi)
DOI:
https://doi.org/10.55606/jsr.v1i5.1762Keywords:
Kepercayaan, Lembaga Pengelola Zakat, Zakat Fitrah, Desa Tanah GaroAbstract
Penelitian ini berjudul Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepercayaan Muzakki Membayar Zakat Fitrah Melalui Lembaga Pengelola Zakat (Studi Kasus Di Desa Tanah Garo Kec. Muara Tabir, Kab. Tebo, Prov. Jambi). Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menjelaskan tata cara pembayaran zakat fitrah pada masyarakat Desa Tanah Garo Kec. Muara Tabir, Kab. Tebo, Prov. Jambi. 2) Untuk menjelaskan tingkat kepercayaan masyarakat Desa Tanah Garo terhadap lembaga pengelola zakat dalam mengelola zakat fitrah. 3) Untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat membayar zakat fitrah melalui Lembaga Pengelola Zakat. Metodelogi penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah dengan pendekatan kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah obsevasi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dalam proses pengelolaan zakat fitrah di Desa Tanah Garo, pengelola zakat fitrah menerima zakat fitrah dari masyarakat, lalu pengelola zakat fitrah mengelola zakat fitrah tersebut, setelah itu melakukan mengalokasikan hasil pengelolaan zakat fitrah untuk 8 asnaf yang berhak menerima zakat fitrah. Setelah tahap penerimaan zakat fitrah terakomodasi, maka tahap selanjutnya adalah tahap pengelolaan dan pengalokasian zakat fitrah yang disalurkan secara langsung pada 5 asnaf yang ada di Desa Tanah Garo yang diterima dan disalurkan pada akhir Ramadhan. 2) Tingkat kepercayaan masyarakt Desa Tanah Garo terhadap lembaga amil zakat di Desa Tanah Garo cukup tinggi. Tingkat kepercayaan masyarakat tersebut diukur dari 4 aspek kepercayaan yaitu, 1) Kinerja sesuai dengan harapan. 2) Kepercayaan telah mengerjakan sesuai dengan standar. 3) Kepercayaan bahwa pelayanannya konsisten. 4) Kepercayaan lembaga bertahan lama. 3) Ada 3 faktor yang mempengaruhi kepercayaan muzakki di Desa Tanah Garo untuk menyalurkan zakat fitrah melalui amil zakat yaitu faktor kemampuan, kebaikan hati dan integritas. 1) Faktor kemampuan atau ability dari lembaga amil zakat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat melalui amil zakat di Desa Tanah Garo yang diukur dari 4 aspek kemampuan yaitu, kompetensi, pengalaman, pengesahan institusional, dan kemampuan dalam ilmu pengetahuan. 2) Faktor kebaikan hati atau Benevolence dari lembaga amil zakat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat melalui amil zakat di Desa Tanah Garo yang diukur dari 4 aspek kebaikan hati yaitu, perhatian, empati, keyakinan dan daya terima. 3) Faktor integritas dari lembaga amil zakat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat melalui amil zakat di Desa Tanah Garo yang diukur dari 4 aspek integritas yaitu, kewajaran (fairness), pemenuhan (fulfillment), keterus-terangan (honestly), dan kehandalan (reliability).
Kata Kunci: Kepercayaan, Lembaga Pengelola Zakat, Zakat Fitrah, Desa Tanah Garo
References
Ahmad Yudhira, Analisis Efektivitas Penyaluran Dana Zakat, Infak, Dan Sedekah Pada Yayasan Rumah Zakat (Skripsi, UIN Jakarta, 2017).
Ainur Rofiq, Pengaruh Dimensi Kepercayaan (Trust) Terhadap Partisipasi Pelanggan E-Commerce (Studi Pada Pelanggan EcommerceDi Indonesia). (Tesis. Program Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya: Malang, 2007).
Dewi Susilowati, Efektivitas Tata Kelola Dana Zakat (Skripsi, UIN Syarif, 2018).
Dharmmestha, “Loyalitas Pelanggan Sebuah Kajian Konseptual Sebagai Panduan,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, (2003).
Ferry Albizar dkk, “Pengaruh Kualitas Layanan dan Kepercayaan Terhadap Kepuasan Nasabah Kredit Mikro Pada Bank”, Jurnal Ilmiah Manajemen, No. 2, Vol. 14, (2013).
Vivi Susanti, “Kepercayaan Muzakki dalam Melakukan Pembelian Gadget Secara Online”, Jurnal Psikologi Industri dan Organisasi, No. 01 (2013).
Vony Putri Wulan, Implementasi Pendistribusian Zakat Fitrah Oleh Amil Di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kota Metro (Skripsi, IAIN METRO, 2018).
Buku Teks
Abdul Al Hamid Muhammad, Ekonomi Zakat: Sebuah Kajian Uang dan Keuangan Syariah (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2018).
Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Fikih Ibadah, (Solo: Media Zikir, 2010).
Abdurrahman Qadir, Zakat dalam Dimensi Mahdah dan Sosial, (Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1988).
Afrizal, Metode Penelitian Kualitatif Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu (Jakarta: Rajawali Pers, 2014).
Ahmadi Sutarmadi, Zakat Upaya Penggalangan Dana Kesejahteraan Ummat, (Jakarta: Kaldera 2001).
Ali Nuruddin Mhd, Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal, (Jakarta: Rajawali Pers, 2006).
Burhan Bunguin, Analisis Data Penelitian Kualitatif (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).
Didin Hafidhuddin, Agar Harta Berkah dan Bertambah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2007).
Donni Junni Priansa, Perilaku Konsumen dalam Bisnis Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2017).
Eri Sudewo, Manajemen Zakat. Tinggalkan 15 Tradisi Terapkan 4 Prinsip Dasar (Jakarta: Institut Manajemen Zakat, 2004).
Etta Mamang Sangadji dan Sopiah, Perilaku Muzakki: Pendekatan Praktis, (Yogyakarta: ANDI OFFSET, 2013).
Ika Yunia Fauzia, Etika Bisnis dalam Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013).
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif R&D (Bandung: Alfabetha, 2013).
Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Bandung: Alfabetha, 2012).
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Jakarta: Reneka Jaya, 2006).
Sutrisno Hadi, Metodologi Research (Yogyakarta: Andi Offset, 2000).