ANALISIS MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA DI DESA SEBRANG SANGLAR KECAMATAN RETEH
DOI:
https://doi.org/10.55606/jsr.v1i6.1805Keywords:
Manajemen Keuangan KeluargaAbstract
Desa Sebrang Sanglar ini banyak terjadi pernikahan di bawah umur, apakah mereka sudah bisa mengelola manajemen keungan keluarga pada rumah tangga, karena manajemen keuangan keluarga ini sangat penting, bagi yang sudah berumah tangga maupun individual, masalah yang sering terjadi didesa sebrang sanglar adalah masyarakat belum atau kurang memahami manajemen keuangan rumah tangga secara syariat Islam dimana banyak masyarakat yang mengunakan keuangannya untuk berpoya-poya yang menyebabkan prilaku boros karena didalam Islam menjelaskan jika ada seorang yang memanfaatkan harta diluar batas keridhoan Allah dan mengingkari nikmatnya perbuatanya dapat disamakan dengan perbuatan setan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, deskriptif merupakan penelitian eksplorasi dan memainkan peran yang amat penting dalam menciptakan hipotesis atau pemahaman orang tentang berbagai variabel sosial, studi ini disifatkan sebagai eksplorasi jadi tidak bertujuan menguji hipotesis, atau membuat generalisasi. Alasan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif adalah bahwasanya dalam penelitian ini bertujuan untuk medeskripsikan dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung akibat atau efek yang terjadi, atau tentang kecendrungan yang tengah berlangsung. Sebuah keluarga harus mampu memahami manajemen keuangan keluarganya dengan baik tanpa adanya pemahaman mengenai manajemen keuangan maka akan sulit untuk mengatur keuanganya, sehingga uang yang didapatkan akan selalu terasa tidak cukup. Perencanaan dan pengelolaan keuangan keluarga adalah proses merencanakan keuangan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang untk kegiatan keluarga, Pengeluaran adalah kegiatan manusia menggunakan atau memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Mutu dan jumlah barang atau jasa dapat mencerminkan kemakmuran konsumen tersebut, semakin tinggi mutu dan semakin banyak jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi, berarti semakin tinggi pula tingkat kemakmuran konsumen yang bersangkutan sebaliknya semakin rendah mutu kualitas dan jumlah barang atau jasa yang di konsumsi, berarti semakin rendah pula tingkat kemakmuran konsumen yang bersangkutan.
References
[2] Luqyah Tamanni dan Murniati Mukhlisin, Sakinah Finance Solusi Mudah Mengatur Keuangan Keluarga Islami, ( Solo, Tinta Madina, 2018 )
[3] Alumni Sakinah Finance, Perencanaan Keuangan Syariah ( Jakarta:Tazkia Press, 2022)
[4] Yaya Ruyatnasih, Liya Megawati, Pengantar Manajemen, (Yogyakarta: Absolute Media, 2018 )
[5] Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, ( Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2011 ).
[6] Daryanto, Kamus Indonesia Lengkap, ( Surabaya, apollo, 2019 )
[7] M. Nafarin, penganggaran perusahaan, (Jakarta: Salemba Empat, 2018)
[8] Herien Puspitawati, dkk, Modul Ketahanan Keluarga Pekerja Migran Indonesia, ( Bogor: Anggota IKAPI, 2020 ).
[9] Advintino Caesar M, Perencanaan Keuangan Dalam Keluarga, (KKN PPM UGM, 2020),
[10] Nugroho, Good Governance, ( Bandung Maju: Mandar maju , 2020)
[11] Magfirah, Pengeruh Pengetahuan Keuangan Pribadi Terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi, (Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Aluddin Makssar, 2017).
[12] Sheena Intan Anggriani, Pengelolaan Keuangan Keluarga Pada Keluarga Etnis China, ( Bandar Lampung: Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, 2019 )
[13] Ismiyanti, Analisis Manajemen Keuangan Rumah Tangga Keluarga Nelayan ( Medan: Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, 2018 )
[14] Victorson Taruh, Perencanaan Pengelolaan Keuangan Keluarga Pada Ibu Rumah Tangga di Desa Huangobatu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, (Universitas Negeri Gorontalo, 2022).