SISTEM PENGELOLAAN WAKAF SECARA PRODUKTIF DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Pada Masjid Abu Bakar Sari Kecamatan Telanaipura Kota Jambi)

  • Anissa Ika Septiara Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Mellya Embun Baining Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Khusnul Istiqomah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Keywords: Wakaf Masjid, pengelolaan, Perspektif Ekonomi islam

Abstract

Skripsi ini berjudul Pengelolaan Wakaf Produktif di Masjid Abu Bakar Sari Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dan bertujuan untuk mengetahui pengelolaan wakaf produktif, pemanfaatan hasil wakaf produktif dan pandangan ekonomi Islam terhadap pengelolaan wakaf produktif di Masjid Abu Bakar Sari Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi fakta dan data mekanisme pengelolaan wakaf produktif di Masjid Abu Bakar Sari Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, dengan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa : (1) Pengelolaan wakaf produktif di Masjid Abu Bakar Sari dari aspek manajemen Planning, Organizing, Leading dan Controlling, belum berjalan dengan baik. Karena adanya berbagai permasalahan yang terjadi. (2) pemanfaatan hasil wakaf yang dilakukan sebagian besardigunakan untuk pemanfaatan secara konsumtif terutama untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian, dan lain-lain. Belum ada pemanfaatan untuk meningkatkan ekonomi, di bidang kesehatan maupun sosial lainnya. (3) pandangan ekonomi Islam terhadap wakaf produktif yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sistem sewa, dimana penyewaan harta wakaf produktif di Masjid Abu Bakar Sari tidak ditemukan adanya unsur riba atas keterlambatan pembayarannya, jikapun ada keterlambatan atas pembayaran tersebut nazhirmemberikan waktu dan kesempatan untuk membayarnya.

References

[1] Al-Qur’an. 2019. Cv Penerbit Kementrian Agama RI
[2] Ahmad, Syakir. Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam Indonesia Melalui Wakaf Produktif. 2016.
[3] Al-Alabij, Adijani. Perwakafan Tanah Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta. Penerbit : PT. Raja Grafindo Persada. 1989.
[4] Abdul, Hakim. Manajemen Harta Wakaf Produktif Dan Investasi Dalam Sistem Ekonomi Syari‟ah. Jurnal Riptek .,4 (2).2010.
[5] Aam, Rusydiana. Aplikasi Interpretive Structural Modeling Untuk Strategi Pengembangan Wakaf Tunai Di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business). 4(1). 2018.
[6] Aprita, Nuryani, Dian Meliza, and Meri Yuliani. Pengelolaan Wakaf Produktif Di Desa Marsawa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat.

[7] Indonesia, ed., Panduan Pemberdayaan Tanah Wakaf Produktif Strategis Di Indonesia. Jakarta. Penerbit: Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Departemen Agama RI. 2008.
[8] Indonesia, ed., Paradigma Baru Wakaf Di Indonesia, Ed. rev., cet. 3. Jakarta. Penerbit : Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. 2006.
[9] La, Ode Alimusa. Manajemen Perbankan Syariah Suatu Kajian Ideologis dan Teoritis, kedua.Bandung. Penerbit: Deepublish. 2020.
[10] Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung.Penerbit: Alfabeta 2017.
[11] Rozalinda. Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta. Penerbit : PT. Raja Grafindo Persada. 2016.
[12] Muhammad, Yusuf.Pemberdayaan Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. Semarang. Penerbit : Badan Wakaf Nusantara. 2009.
[13] Munzir, Qohaf. Pengelolaan Wakaf Produktif. Jakarta. Penerbit: Khalifa. 2008.
[14] Syakir. Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam Indonesia Melalui Wakaf Produktif,”
[15] Lexy J. Moleong. Metodologi penelitian kualitatif. Penerbit :Remadja Karya. 1989.
Published
2023-10-29
How to Cite
Anissa Ika Septiara, Mellya Embun Baining, & Khusnul Istiqomah. (2023). SISTEM PENGELOLAAN WAKAF SECARA PRODUKTIF DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Pada Masjid Abu Bakar Sari Kecamatan Telanaipura Kota Jambi). Journal of Student Research, 1(6), 295-311. https://doi.org/10.55606/jsr.v1i6.1810