Integrasi Tata Usaha, BMN, SDM, dan Keuangan dalam Sistem Fasilitatif Keimigrasian
DOI:
https://doi.org/10.55606/jubima.v3i3.4162Keywords:
Administration, Finance, Human Resources, Integration, State PropertyAbstract
This study aims to analyze the integration of administration, state property management, human resources, and finance in supporting a facilitative immigration system. These four aspects are essential pillars for maintaining efficiency, effectiveness, and transparency in public service delivery within immigration institutions. However, their implementation often operates separately, causing inefficiency and delays in administrative decision-making. Using a descriptive-analytical approach based on literature review and regulatory analysis, this study finds that structured collaboration among administrative units strengthens internal coordination and improves service quality for the public. Administration functions as the foundation for documentation and record management, state property supports operational infrastructure, human resources drive organizational performance, and finance ensures program continuity and budget accountability. The integration of these components creates a more adaptive, transparent, and accountable work system to face global challenges, especially in the era of digital public services. The study recommends implementing an integrated information system, enhancing personnel competencies, and optimizing budget planning and supervision to achieve professional and competitive immigration governance.
References
Ananda, Rizky. (2020). “Pengelolaan Barang Milik Negara dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.” Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 112–124.
Direktorat Jenderal Imigrasi. (2023). Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.
Handayaningrat, Soewarno. (1994). Pengantar Studi Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.
Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Nugroho, Aditya. (2022). “Efektivitas Anggaran Berbasis Kinerja dalam Peningkatan Pelayanan Publik.” Jurnal Manajemen Keuangan Negara, 4(3), 87–101.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan PP No. 26 Tahun 2016.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Putri, Melati & Suryanto, Hadi. (2021). “Integrasi Sistem Informasi dalam Pengelolaan SDM Aparatur.” Jurnal Birokrasi dan Manajemen Publik, 9(1), 55–68.
Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0077 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal bintang manajemen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





