Implementasi Restrukturisasi Dalam Upaya Penanganan Kredit Macet Pada KSP Kopdit Suru Pudi Koting
DOI:
https://doi.org/10.55606/jumia.v1i1.1152Keywords:
Restrukturisasi, Kredit Macet KSP Kopdit Suru Pudi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kredit macet dan untuk mengetahui implementasi restrukturisasi kredit macet pada KSP Kopdit Suru Pudi. Untuk mengidentifikasi permasalahan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara,dan dokumentasi. Dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor kredit macet disebabkan oleh kondisi eksternal yang membuat anggota tidak dapat menyelesaikan kewajibannya seperti kurangnya pengetahuan anggota terhadap kewajibannya, tidak memiliki itikad baik, anggota ganda, faktor ekonomi dan penyalahgunaan tujuan pinjaman. Sedangkan dalam penanganannya dengan ketentuan restrukturisasi menggunakan Rescheduling (Penjadwalan Kembali) dan Penggabungan Pinjaman.
References
Anisa, 2022. Analisis Penerapan Restrukturisasi dalam Penyelesaian Kredit Macet Pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Utama. Laporan Akhir. Fakultas Ekonomi, Program Studi Akuntansi. Maumere: Universitas Nusa Nipa
Anwar, Prabu Mangkunegara. 2015. Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan Kedua Belas. Remaja Rosdakarya: Bandung
Baswir, Revrisond. 2000. Koperasi Indonesia. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE UGM
Biner Sihotang dan Elsi Kartika Sari, 2019. Restrukturisasi Sebagai Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank. Jurnal Prosding Seminar Nasional. ISSN (P) : 2615 – 2584, ISSN (E) : 2615 – 3343
Dahlan Siamat. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. Kebijakan Moneter dan Perbankan, Edisi Pertama, Penerbit : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta
Daryanto, dan Mulyo Raharjp. 2012. Model Pembelajaran Inovatif. Yogyakarta: Gava Media.
Data KSP Kopdit Suru Pudi. 2016-2022. Koting
Firdaus, R. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan dan Aplikasi Lengkap dengan Analisis. Bandung: Alfabeta.
I Ketut Gede Suardana, I Nyoman Putu Budiartha, dan Ni Made Puspasutari Ujianti, 2022. Penyelesaian Kredit Bermasalah Dengan Metode Restrukturisasi Pada Koperasi Simpan Pinjam Merta Sari Di Denpasar Utara. Jurnal Interpretasi Hukum. ISSN: 2746-5047. Vol. 3, No. 1, Maret 2022 (1-7)
Kirana, 2022. Analisis Penyelesaian Kredit Bermasalaah Pada KSP “Swastika” Cabang Mataram.Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Bisnis. Mataram: Universitas Muhammadiyah Mataram
Peraturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian diantaranya mewujudkan koperasi yang sehat, kuat dan mandiri. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UMKM
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 Tahun 2007 tentang Akuntasi Perkoperasian
Rudianto. 2010. Akuntansi Koperasi,Konsep dan Teknik Penyusunan Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Erlangga. Jakarta
Rusidi, 2006. Metodologi Penelitian, Diklat Perkuliahan. Bandung: PPS Unpad.
Subagyo, A. 2015. Teknik penyelesaian kredit bermasalah. Jakarta: Mitra Wacana Media
Sumardiono. 2014. Apa Itu Homeschooling. Jakarta: PT. Gramedia
Undang undang RepublikI ndonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: DPR RI bersama Presiden
Undang undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jakarta: DPR RI bersama Presiden