ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN RUMAH SAKIT DAERAH SUKOHARJO PERIODE 2020-2021
DOI:
https://doi.org/10.55606/jumia.v1i3.1526Keywords:
Rasio Keuangan, Badan Layanan Umum, Rumah Sakit Umum DaerahAbstract
Analisis Rasio Keuangan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo Periode 2020-2021.Penelitian ini bertujaun untuk mengetahui bagaimana rasio keuangan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo pada periode 2020-2021. Metode yang digunakan pada penelitian mengguanakan jenis data kuantitatif dan data sekunder, serta metode analisis yang digunakan yaitu analisis rasio keuangan yang terdiri dari analisis likuiditas, analisis solvabilitas, analisis aktivitas dan analisis profitabilitas. Hasil penlitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan pada penyajian Laporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020-2021 mengalami kenaikan.
References
Natalia, S., Deviyanti, D. R., & Setiawati, L. (2022). Analisis rasio keuangan rumah sakit umum daerah. AKUNTABEL, 19(3).
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG. (2023). Retrieved June 7, 2023, from Kemenkeu.go.id website: https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2005/23Tahun2005pp.HTM
Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo. 2020. Buku Profil Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo. Sukoharjo: Badan Penerbit Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara