[1]
Jayanti Indah Fresilina et al. 2023. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan (PPH) 21 Pasca Penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No.7 Tahun 2021 Terhadap Karyawan Penerima Uang Lembur Guna Menentukan Pajak Terutang : (Studi Kasus Di PT. Perkebunan Nusantara X (PERSERO) Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri). Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi. 1, 4 (Aug. 2023), 34–56. DOI:https://doi.org/10.55606/jumia.v1i4.1968.