Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berdasarkan PSAK 69 Pada PT Astra Agro Lestari Tbk

Authors

  • chusnul khotimah mahasiswa telkom university

DOI:

https://doi.org/10.51903/jupea.v2i3.375

Keywords:

Agrikultur, Aset Biologis, PSAK 69, Perlakuan, Pengakuan dan Pengukuran

Abstract

Perkembangan sektor agrikultur dalam menunjang kemajuan perekonomian di Indonesia membuat peluang usaha semakin besar, sehingga banyak investor yang tertarik pada sektor tersebut. Maka perusahaan agrikultur harus memberikan informasi yang relevan dan andal terkait dengan kinerja perusahaannya serta pengelolaan keuangan perusahaan harus dijalankan dengan baik berdasarkan PSAK 69. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlakuan akuntansi aset biologis berdasarkan PSAK 69 yang telah dilakukan oleh salah satu perusahaan agrikultur yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk sebagai dasar pengakuan dan pengukuran elemen laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang diperoleh menggunakan sumber data sekunder yaitu laporan keuangan pada PT Astra Agro Lestari Tbk tahun 2020-2021. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT Astra Agro Lestari Tbk dalam perlakuan akuntansi aset biologis sudah sesuai dengan PSAK 69 mengenai Agrikultur.

Downloads

Published

2022-09-14