ANALISIS PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAERAH (BAKEUDA) KABUPATEN TEBO
DOI:
https://doi.org/10.55606/jupumi.v2i2.719Keywords:
SIMDA, Sistem Akuntansi, PP No.71Abstract
Sistem akuntansi pemerintah pada tingkat pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota, mengacu pada pemerintah daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada PP No.71 tahun 2010. Laporan pemerintah menurut SAP ada tujuh komponen yaitu : Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Penerapan Sisstem Akuntansi Keuangan Daerah pada BAKEUDA Kabupaten Tebo, apa saja hambatan dan bagaiana solusi dari pemerintah Kabupaten Tebo. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatifdengan pendekatan studi kasus. Penelitian deskriptif kualitatif dilakukan untuk menggabarkan atau melukiskan objek penelitian berdasarkn fakta-fakta yang tapak atau bagaiana adanya. Pengupulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara serta engumpulkan data-data dala prosedur pengelolaan data informsi akuntansi, serta data-data pada perusahaan dalam bentuk gabaran umum perusahaan.