PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGUATAN LITERASI KEUANGAN DAN INKLUSI KEUANGAN

Authors

  • Rehandi Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.55606/jumia.v1i2.1250

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Inklusi Keuangan, Literasi Keuangan.

Abstract

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan bahwa perilaku keuangan pelaku UMKM kripik Zahra di Desa Kotarindau tidak terlalu rendah namun juga tidak tinggi, mayoritas dari mereka hanya paham dasar pengetahuannya saja, seperti melakukan perencanaan, hanya saja mereka tidak menerapkannya namun, untuk inklusi keuangan seperti menabung, investasi dan pemanfaatan media permodalan yang ada, masih perlu pembelajaraan lagi. Pelaku usaha mayoritas mengambil kredit namun belum memahami aspek-aspek yang harus diperhitungkan. Metode dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu tahap observasi, tahap pelaksanaan dan tahap akhir yaitu pendampingan. Hasil pelatihan dan pendampingan memberikan peningkatan literasi keuangan UMKM melalui pembuatan laporan keuangan sederhana Pelaku UMKM kripik Zahra pada akhirnya memiliki pemahaman bahwa laporan keuangan dapat mencerminkan kondisi riil suatu usaha, secara lebih jauh laporan keuangan dapat dipakai sebagai sarana pengambilan keputusan bisnis. hasil pelatihan literasi keuangan dan inklusi keuangan bisa lebih menambah wawasan terkait media untuk mengakses keuangan dalam materi dan pendampingan yang telah dilakukan.

References

Arif Sofianto, (2020). Potensi Inovasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Matra Pembaruan (Jurnal Inovasi Kebijakan), Vol. 2 No. 2:93–107.
Andini, U. H. (2015). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Tidak Tertinggal (Studi di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati). Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 7–11.
Hidayah, A. A. (2018). Pemberdayaan Masyarakat melalui Inovasi Pengelolaan Kedelai menjadi Cookies Tempe untuk Meningkatkan Perekonomian diDesa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun [UIN Sunan Ampel Surabaya].
Hidayat dkk, (2018). Implementation of economic democracy principle in Islamic banking policies through Financial Services Authority (FSA) in Indonesia. Jurnal Studi Ekonomi, Vol. 8, No. 2
Kartika, T., Afriza, L., & Fajri, K. (2019). Pemberdayaan Masyarakat di Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Journal of Indonesian Tourism, Hospitality and Recreation, 2(1), 11–24.
Nurgiarta, D. A., & Rosdiana, W. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Inovasi Desa (PID) di Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Publika, 7(3), 1–8.
Rasodjo, T. (2017). Tata Kelola Administrasi dan Pengembangan Desa Inovatif Berbasis Riset. Jurnal Ad’ministrare, 4(1), 35–40.
Rengganis, I. P., & Atmojo, M. E. (2019). Inovasi Pemerintah Desa Dlingo dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Mart pada Tahun 2017. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 7(1), 79–90.
Suryani & Ramadhan (2017). Analisis Literasi Keuangan Pelaku Usaha Mikro Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Jurnal Ekonomi KIAT, 28 (2)
Soleh, A. (2017). Strategi Pengembangan Potensi Desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 32–52.
https://mbkm.untad.ac.id/
http://mbkmfeb.com/

Downloads

Published

2023-04-04

How to Cite

Rehandi. (2023). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGUATAN LITERASI KEUANGAN DAN INKLUSI KEUANGAN. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(2), 219–228. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i2.1250