Analisis Implementasi ISAK 35 Terhadap Laporan Keuangan Masjid Syamsul Ulum Periode 2021
DOI:
https://doi.org/10.51903/jupea.v2i3.387Abstract
Masjid merupakan salah satu organisasi non laba bidang keagamaan, sehingga perlu dilakukan penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi kepada pemberi dana, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya. Penyusunan laporan keuangan entitas non laba dapat berpedoman kepada Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No.35. Dalam penelitian ini, peneliti ingin melihat kesesuaian laporan keuangan menurut ISAK No.35 serta bagaimana susunan laporan keuangan dan proses pencatatannya pada entitas masjid. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Objek penelitian ini adalah Masjid Syamsul Ulum (MSU) Telkom University Bandung. Proses pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan wawancara, observasi dan studi pustaka. Hasil penelitian ini, laporan keuangan yang disusun oleh pengurus Masjid Syamsul Ulum tidak sesuai dengan ISAK 35. Proses pencatatan akuntansinya pun masih dilakukan secara manual. Hasil rekonstruksi tersebut dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi pihak organisasi dalam menerapkan standarisasi pencatatan keuangan ISAK 35.