Analisis Penerapan Kualifikasi Usaha Untuk Efisiensi Pajak di Perusahaan Jasa Konstruksi (Studi Kasus di CV. Cipta Persada)
DOI:
https://doi.org/10.51903/jupea.v2i3.606Kata Kunci:
kualifikasi, pajak, efisiensiAbstrak
Kualifikasi usaha jasa konstruksi adalah pembagian grade dalam jasa konstruksiĀ dan merupakan salah satu penentu besarnya tarif pajak. Pengenaan pajak akan mengurangi laba, oleh karena itu perusahaan sebaiknya mempunyai perencanaan pajak guna memperoleh pengenaan pajak yang serendah-rendahnya (efisien). Kegiatan penelitian memiliki tujuan dapat memberikan informasi tentang penerapan kualifikasi usaha dan efisiensi pajak pada perusahaan jasa konstruksi. Penelitian ini bisa memberikan informasi serta beberapa pendapat yang diperlukan untuk perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk penelitian ini wawancara serta dokumentasi.
Teknik analisis dilakukan dengan cara menganalisis laporan laba rugi tahun 2018, menganalisis Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, menganalisis Sertifikat Keahlian Tenaga Kerja, menghitung besarnya pajak, dan menghitung efisiensi pajak. Berdasarkan hasil penelitian, CV. Cipta Persada merupakan perusahan pelaksana jasa konstruksi. Penerapan kualifikasi usaha pada CV. Cipta Persada sudah sesuai dengan peraturan terbaru (LPJK No. 3 tahun 2017) dan telah melakukan perencanaan pajaknya secara efisien sebesar 11%.