ANALISIS PEMANFAATAN CRYPTOCURRENCY BITCOIN SEBAGAI ALAT ALTERNATIF INVESTASI
DOI:
https://doi.org/10.55606/jupsim.v2i1.858Kata Kunci:
Bitcoin, Cryptocurrency, InvestasiAbstrak
Investasi menjadi salah satu kegiatan yang digemari oleh masyarakat karena dapat meningkatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Ragam media investasi sangatlah banyak salah satunya adalah cryptocurrency dalam bentuk bitcoin yang saat ini marak beredar. Tujuan penelitian untuk mengetahui segmen manfaat dari kegiatan investasi yang dilakukan menggunakan cryptocurrency dalam bentuk bitcoin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bitcoin mampu dan dapat digunakan sebagai alat alternative dalam menjalankan kegiatan investasi karena beberapa manfaat seperti (1) keunggula bitcoin mengenai stabilitas harga di pasar global yang dapat dipergunakan sebagai simbolik kestabilan harga di dunia, (2) bitcoin memiliki kemudahan proses pembayaran hanya dengan memanfaatkan website yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan transaksi, (3) bitcoin telah mendapat legalitas dari banyak pihak sehingga kegunaannya sangat kompleks dan mudah untuk dikelola, (4) bitcoin mampu memberikan sumbangsih dalam menuntaskan berbagai masalah perekonomian seperti kegiatan inflasi.
Referensi
Hasani, M. N. (2022). Analisis Cryptocurrency Sebagai Alat Alternatif Dalam Berinvestasi Di Indonesia Pada Mata Uang Digital Bitcoin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 8(2), 21–36.
Huda, N., Lake, Y., & Korbaffo, Y. A. (2022). Money Management Dalam Investasi Cryptocurrency. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Performa, 19(2), 50–57. https://doi.org/10.29313/performa.v19i2.9973
Julianti, T., & Apriani, R. (2021). Legalitas Investasi Bitcoin Ditinjau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Serta Penyelesaian Sengketa. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(1), 127–138.
Moloeng, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Mulyanto, F. (2015). Pemanfaatan Cryptocurrency sebagai Penerapan Mata Uang Rupiah ke dalam Bentuk Digital Menggunakan Teknologi Bitcoin. Indonesian Journal on Networking and Security, 4(4), 16. https://doi.org/10.1123/ijns.v4i4.1364
Nitha, D. A. F., & Westra, I. K. (2020). Investasi Cryptocurrency Berdasarkan Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(4), 712. https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p04
Perayunda, I. G. A. D., & Mahyuni, L. P. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Investasi Cryptocurrency Pada Kaum Milenial. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 6(3), 351–372. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2022.v6.i3.5224
Rahman, M., Muhaini, A., & Ubaidillah, H. (2021). BITCOIN SEBAGAI ALAT INVESTASI (Analisis Hasil keputusan Bahtsul Masail Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng tahun 2018 tentang Bitcoin). Madinah: Jurnal Studi Islam, 8, 143–159.
Setiawan, E. P. (2020). Analisis Potensi dan Risiko Investasi Cryptocurrency di Indonesia. Jurnal Manajemen Teknologi, 19(2), 130–144. https://doi.org/10.12695/jmt.2020.19.2.2
Wiranata, P. S., & Rudy, D. G. (2019). Keamanan Masyarakat sebagai Konsumen dalam Investasi Bitcoin di Indonesia. Kerta Semaya, 7(4), 1–13. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52702