Identifikasi Potensi Bahaya Pekerjaan Di Ketinggian Dengan Metode JSA (Job Safety Analysis) Pada Perbaikan Instalasi Tower Wifi

Penulis

  • Efri Elsavira Student
  • Ferida Yuamita Universitas Teknologi Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.51903/juritek.v3i3.1954

Kata Kunci:

K3, Potensi Bahaya, Pengendalian Bahaya, APD, APJ, Job Safety Analysis

Abstrak

Nahkoda Group adalah perusahaan yang bergerak dalam jasa instalasi dan perbaikan wifi yang Sebagian besar pekerja berada di atas ketinggian 5 meter. Dalam pelaksanaannya, terdapat pekerjaan yang tidak taat dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung jatuh (APJ), sehingga banyak pekerja yang melakukan pekerjaannya dengan tidak aman dan belum memenuhi standar pekerja di ketinggian. Walaupun pada instalasi dan perbaikan wifi ini belum pernah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kecacatan atau kematian, namun potensi bahaya dan risiko dapat terjadi pada Nahkoda Group saat proses perbaikan atau instalasi tower wifi terutama pekerjaan yang berada diatas ketinggian 5 meter, seperti posisi pekerja berpotensi terpeleset dan jatuh dari ketinggian, keseimbangan pekerja berpotensi terhempas, akses menuju area pekerja (melangkah, berpindah, bergerak) ada risiko tergelincir atau terpeleset, dan dapat terkena benda yang jatuh dari atas ketinggian. Sehingga teknik analisis dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya pada pekerjaan di ketinggian. Peran analisis keselamatan kerja adalah untuk mengidentifikasi berbagai kecelakaan kerja yang ada dan mengendalikannya berdasarkan pekerjaan per pekerjaan. Dari bahaya yang teridentifikasi, analisis lebih lanjut dilakukan untuk mengidentifikasi tindakan pengendalian bahaya yang tepat berdasarkan hirarki pengendalian bahaya.

Diterbitkan

2023-11-25

Cara Mengutip

Elsavira, E., & Ferida Yuamita. (2023). Identifikasi Potensi Bahaya Pekerjaan Di Ketinggian Dengan Metode JSA (Job Safety Analysis) Pada Perbaikan Instalasi Tower Wifi. Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, Elektro Dan Komputer, 3(3), 390–403. https://doi.org/10.51903/juritek.v3i3.1954

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama